Saturday 30 April 2016

Penerimaan Peserta Didik Baru 2016/2017

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2016/2017.

Syarat calon peserta didik baru MI Miftakhul Ulum Kalibanger;
  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MI Miftakhul Ulum Kalibanger pada tanggal 1 Juli 2016 :
    a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
    b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
    c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
    d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima 
  2. Dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan Guru MI Miftakhul Ulum Kalibangersederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar. 
  3. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA 
  4. Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Pendaftaran : Bulan  Mei - Juli 2016
Pukul : 08.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor MI Miftakhul Ulum Kalibanger


PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  3. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  4. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar) jika ada
  5. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  6. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

No comments:

Post a Comment

  BULETIN MADRASAH  Buletin ini kami buat untuk bahan bacaan bagi para pembaca terutama siswa-siswi kami.