Friday 19 August 2016

Pentas Seni HUT RI Ke 71


Dalam rangka memperingati HUT RI yang Ke-71, UPTD Pendidikan Kecamatan Sumowono mengadakan kegiatan pentas seni. Kegiatan Pentas Seni ini diadakan tepat pada tanggal 17 Agustus 2016. Mulai dari RA, TK, SD dan MI di Kecamatan Sumowono ikut berpartisipasi di acara yang disselenggarakan di halaman UPTD Pendidikan Kecamatan Sumowono.

MI Miftakhul Ulum yang berada di Kecamatan Sumowono tidak ketinggalan ikut memeriahkan Pentas Seni ini. Dengan nomor undian 25 MI Miftakhul Ulum Kalibanger Menampilkan Gerak dan Lagu yang berjudul Ibu yang dipopulerkan oleh Farhan dan Hadad Alwi. Lagu ini dinyanyikan oleh siswi kelas 6, Afda Ifadatul Auladina, dengan diiringi penari latar. Penari latar yang ditunjuk juga siswi kelas 6 MI Miftakhul ulum Kalibanger. Penari tersebut adalah : Mawadatul Nuroniah, Nina Sofiyana, Risma Agustin, Indana Nurul Azizah, Fitriya Ristiyani

Berikut adalah Dokumentasi penampilan dari MI Miftakhul Ulum dalam Pentas Seni

Friday 6 May 2016

Soal Latihan dan Kunci Jawaban KSM 2015

Kompetensi Sains Madrasah (KSM) tahun 2016 Segera dilaksanakan. Oleh karena itu, perlu pelatihan terhadap anak didik kita dalam menghadapi seleksi KSM 2016 tersebut. Guru pun perlu mencari bahan untuk latihan dalam mempersiapkan menghadapi KSM 2016.

Melihat hal tersebut maka kami perlu untuk membagikan contoh soal KSM beserta kunci jawaban. Hal itu kami lakukan untuk menambah referensi soal bagi guru yang sedang mempersiapkan anak didiknya dalam menghadapi Lomba KSM tahun 2016.

Berikut link untuk mendownload soal latihan KSM beserta Kunci Jawabannya.

Juknis KSM Tahun 2016

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Era kompetisi global melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia, tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Pendidikan pada era ini harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetitif, serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya. Realisasi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif merupakan hal mutlak untuk dimiliki setiap peserta didik dalam menghadapi tantangan di era kompetisi global.

Secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2016 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan Sains di madrasah/sekolah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dalam ridha Allah SWT dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains. 

Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2016 maka pihak panitia telah menyusun Petunjuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2016 sebagai acuan umum dalam penyelenggaraan kompetisi tersebut.

Bagi Madrasah yang membutuhkan Petunjuk Teknis Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2016 bisa di download di bawah ini.




Demikian Juknis KSM Tahun 2016 Semoga bermanfaat.

Tuesday 3 May 2016

Pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2016–2017

Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016–2017 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.

Bagi Madrasah yang membutuhkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016-2017 bisa di download pada link di bawah ini.



Saturday 30 April 2016

Penerimaan Peserta Didik Baru 2016/2017

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2016/2017.

Syarat calon peserta didik baru MI Miftakhul Ulum Kalibanger;
  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MI Miftakhul Ulum Kalibanger pada tanggal 1 Juli 2016 :
    a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
    b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
    c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
    d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima 
  2. Dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan Guru MI Miftakhul Ulum Kalibangersederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar. 
  3. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA 
  4. Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Pendaftaran : Bulan  Mei - Juli 2016
Pukul : 08.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor MI Miftakhul Ulum Kalibanger


PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  3. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  4. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar) jika ada
  5. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  6. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

Tuesday 29 March 2016

Juknis Penulisan Ijasah 2016

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Ijazah untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada mereka yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepeda peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah.

Thursday 24 March 2016

Juknis Program Indonesia Pintar 2016 Kemenag

Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen Pemerintah di bidang Pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah Presiden Bapak Jokowi yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.

Meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan revolusi karakter bangsa dapat dicapai melalui bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara mendapatkan pendidikan. Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara merupakan hak dasar (fundamental right) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui beasiswa siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah.

Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda penerima manfaat. Pada tahun 2016, Kementerian Agama merencanakan mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak ± 1.377.253 kartu bagi siswa madrasah sebagai siswa calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar yang akan diberikan kepada peserta didik pada MI, MTs dan MA.

Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pengelola baik di tingkat pusat dan daerah. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi kita semua.

Berikut Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Tahun 2016  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.



  BULETIN MADRASAH  Buletin ini kami buat untuk bahan bacaan bagi para pembaca terutama siswa-siswi kami.