Showing posts with label ujian. Show all posts
Showing posts with label ujian. Show all posts

Tuesday, 29 March 2016

Juknis Penulisan Ijasah 2016

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Ijazah untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada mereka yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepeda peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu adanya Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah.

Tuesday, 1 July 2014

Pedoman Pengisian Ijasah 2014

Assalamualaikum Wr.Wb.

https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/248613_10150270628207518_1104001_n.jpg 
Pengumuman Ujian Madrasah telah dilaksanakan. Nilai hasil Ujian juga telah diterima sekolah maupun madrasah. Tinggal menunggu blangko ijasah sebagai bukti kelulusan siswa-siswi kita. Blangko ijasah yang dikirim masih berupa blangko kosong, sehingga pihak sekolah/madrasah bertugas untuk mengisi blangko tersebut.

Agar dalam pengisian blangko tidak terjadi kesalahan, maka diperlukan pedoman pengisian blangko tersebut. Pedoman ini juga berguna untuk menyamakan teknik penulisan ijasah seluruh sekolah dan  madrasah. Untuk kepentingan itulah kami mencoba untuk membagikan pedoman/petunjuk pengisian ijasah di sini.

Berikut ini kami lampirkan PedomanPenulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2013/2014.


Wassalamualaikum Wr.Wb.

Wednesday, 19 June 2013

Petunjuk Penulisan Ijasah

Assalamualaikum Wr.Wb.

https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/248613_10150270628207518_1104001_n.jpg 
Pengumuman Ujian Nasional telaha dilaksanakan. Nilai hasil Ujian Nasional juga telah diterima sekolah maupun madrasah. Tinggal menunggu blangko ijasah sebagai bukti kelulusan siswa-siswi kita. Blangko ijasah yang dikirim masih berupa blangko kosong, sehingga pihak Sekolah/madrasah beertugas untuk mengisi blangko tersebut.

Agar dalam pengisian blangko tidak terjadi kesalahan, maka diperlukan pedoman pengisian blangko tersebut. Pedoman ini juga berguna untuk menyamakan teknik penulisan ijasah seluruh sekolah dan  madrasah. Untuk kepentingan itulah kami mencoba untuk membagikan pedoman/petunjuk pengisian ijasah di sini.

Bagi yang berminat dan membutuhkan silakan download pada link dibawah ini.

sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Monday, 7 May 2012

Ujian Nasional 2012

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.


Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu.
Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
Mata pelajaran yang diujikan Untuk tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
Sedangkan untuk pelaksanaan ujian nasionalnya yaitu dimulai hari Senin, 07 Mei 2012 sampai dengan hari Rabu, 09 Mei 2012.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

PANTANG MUNDUR

  Segala usaha akan kami lakukan sejak dini, supa terbisa dikemudian hari dan demi masa depan, jangan hiraukan segala rintangan yang akan me...