Monday 8 December 2014

Surat Tentang Kurikulum 2013

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta (05/12). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. 

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12). 

Hadir mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Furqon, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Achmad Jazidie. 

Mendikbud mengatakan, implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan. 

Menurut Mendikbud, hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katanya. Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.

Mendikbud mengatakan, sekolah percontohan ini kemudian akan dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah. “Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan,” katanya.

Menteri Anies menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan. 

Menjawab pertanyaan wartawan, tentang digunakannya dua kurikulum secara bersama-sama yang bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Mendikbud mengatakan, saat ini bukan penerapan untuk kurikulum, tetapi uji terhadap sebuah kurikulum baru. “Meskipun demikian, pada tahun 2006 Indonesia pernah menjalankan dua kurikulum secara bersamaan,” kata Mendikbud. 

Mendikbud mengatakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan bertugas mengembangkan kurikulum. “Unit Implementasi Kurikulum akan memonitor perkembangan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah percontohan tadi,” kata Menteri Anies.

Mendikbud mengatakan, terkait dengan bahan ajar buku yang sudah dicetak dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani kontrak, semua tetap berjalan seperti biasa. Buku-buku, kata dia, tetap dikirimkan ke sekolah. “Pencetakan tidak perlu dihentikan. Buku-buku disimpan dan pemanfaatannya ketika guru dan kepala sekolah siap. Jadi tidak ada perubahan,” ujarnya. 

Mendikbud mengatakan, jika ada sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester dan merasa siap maka tidak dianjurkan menerapkannya. “Kurikulumnya perlu perbaikan. Saya tidak anjurkan. Lengkapkan buku-bukunya dan begitu siap baru dijalankan,” katanya.

Sementara, terkait pelatihan, Mendikbud menjelaskan, akan dilakukan ke arah peningkatan metodenya. “Pendekatannya ke sekolah bukan individu gurunya,” ujarnya.

Mendikbud mengingatkan, kepada pemda yang belum melakukan kontrak agar menundanya terlebih dahulu. (ASW)

Jakarta, 5 Desember 2014

Pusat Informasi dan Humas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tuesday 2 December 2014

Praktik Pembelajaran K13 Kelas 1


Berikut adalah salah satu video dari guru MI Miftakhul Ulum Kalibanger yang melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013. Pembelajaran dilaksanakan di ruang Kelas 1 MI Miftakhul ulum kalibanger.

Wednesday 5 November 2014

Ekstra PBB

Dibawah ini adalah video kegiatan ekstrakurikuler PBB di MI Miftakhul Ulum




Saturday 18 October 2014

Kegiatan Jeda Semester

 HOREEEEEE.... !!!

 HOREEEEEE....!!!

Ulangan Tengah semester telah usai. Kini tiba saatnya untuk melakukan refreshing supaya menjadi segar dan lebih semangat. Setelah menjalani olah pikir baik guru maupun murid. Untuk kegiatan jeda semester diisi dengan jalan-jalan ke Waduk Mini Embung Desa Genting, Kec. Jambu.

Inilah Foto Dokumentasi Jalan Santai Ke Waduk Mini Embung Desa Genting.


Thursday 18 September 2014

Kunjungan dari Bangladesh

Kalibanger -  USAID PRIORITAS telah memasuki tahun ketiga dalam pelaksanaan program yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2017 di 43 kabupaten/kota mitra yang tersebar di 7 propinsi. adapun salah satu program yang menjadi fokus kegiatan adalah penguatan proses belajar mengajar melalui PAKEM/ Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Manajemen Bebasis Sekolah (MBS) pada sekolah SD-MI dan SMP-MTs termasuk MI MIftakhul Ulum Kalibanger.

Dalam rangka mengetahui best practices dari pendampingan yang telah dilaksanakan oleh USAID PRIORITAS, Pemerintah Bangladesh akan melakukan kunjungan kerja khususnya ke MI dan MTs mitra di Jawa tengah pada tanggal 15-19 September 2014. Untuk MI MIftakhul Ulum Kalibanger mendapat kunjungan Kerja pemerintah Bangladesh pada hari Kamis, tanggal 18 September 2014.

Berikut ini hasil dokumentasi kunjungan Pemerintah Bangladesh yang didampingi oleh USAID Indonesia.


Saturday 6 September 2014

Akreditasi 2014


Kalibanger - Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.

Sebagai Madrasah swasta, MI Miftakhul Ulum Kalibanger juga  dinilai oleh assesor (diakreditasi). Akreditasi MI Miftakhul Ulum dilaksanakan mulai tanggal 5 September 2014 dan berakhir tanggal 6 September 2014. Untuk penialaian kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada hari jum'at 5 september 2014. Sedangkan pada hari sabtu 6 September dilaksanakan penilain 8 (delapan) standar.

Meskipun pada saat akreditasi jalan utama untuk menuju madrasah kami sedang ditutup karena ada pengecoran jalan, tidak menyurutkan semangat dalam persiapan akreditasi. Para asessor pun harus melewati jalan terjal yang rusak parah untuk mencapai madrasah. 

Alhamdulilah akreditasi dapat berjalan dengan lancar. Hasil dari akreditasi pun masih ditunggu-tunggu dengan harapan mendapatkan nilai yang memuaskan. Amin

https://www.facebook.com/media/set/?set=a.680276892058121.1073741833.259907067428441&type=3 
Dokumentasi kegitan Akreditasi bisa dilihat disini : Akreditasi 2014

Wednesday 9 July 2014

Informasi Penyaluran BSM 2014

Berikut ini surat tentang penyaluran BSM 2014 tahap I. silahkan untuk di download.



download

Tuesday 1 July 2014

Pedoman Pengisian Ijasah 2014

Assalamualaikum Wr.Wb.

https://sphotos-a.xx.fbcdn.net/hphotos-ash3/248613_10150270628207518_1104001_n.jpg 
Pengumuman Ujian Madrasah telah dilaksanakan. Nilai hasil Ujian juga telah diterima sekolah maupun madrasah. Tinggal menunggu blangko ijasah sebagai bukti kelulusan siswa-siswi kita. Blangko ijasah yang dikirim masih berupa blangko kosong, sehingga pihak sekolah/madrasah bertugas untuk mengisi blangko tersebut.

Agar dalam pengisian blangko tidak terjadi kesalahan, maka diperlukan pedoman pengisian blangko tersebut. Pedoman ini juga berguna untuk menyamakan teknik penulisan ijasah seluruh sekolah dan  madrasah. Untuk kepentingan itulah kami mencoba untuk membagikan pedoman/petunjuk pengisian ijasah di sini.

Berikut ini kami lampirkan PedomanPenulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2013/2014.


Wassalamualaikum Wr.Wb.

Tuesday 24 June 2014

Foto : Wisata Pelepasan Kelas VI

Setelah melewati perjalanan yang panjang akhirnya siswa-siswi kelas VI MI Miftakhul Ulum Kalibanger menyelesaikan studinya di madrasah tercinta ini. Banyak kenangan yang terekam dalam catatan dan memori mereka yang telah tertanam selama 6 tahun bahkan lebih. Baik dengan teman-teman guru maupun dengan lingkungan Madrasah. Canda Tawa, Suka Duka, dan asam manis tercipta di Pangkalan MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Akhirnya setelah melewati tempaan dan ujian dalam tahun terakhir ini mereka dinyatakan lulus 100%. Suatu Kebanggaan bagi guru-guru yang telah membesarkannya. Suatu kebanggaan pula bagi mereka yang telah membuktikan bahwa mereka juga BISA.

Meskipun berat, perpisahan tetaplah datang. Perpisahan bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa depan siap menghadang, menantang setiap langkah kalian. Sebagai rasa syukur dan untuk melepas siswa-siswi Kelas VI MI Miftakhul Ulum mengadakan wisata ke Candi Gedong Songo.


Wednesday 28 May 2014

Pedoman Kaldik 2014/2015


Berikut ini adalah Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
http://adf.ly/oY40r

Monday 12 May 2014

PPDB Tahun Pelajaran 2014/2015

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MI MIFTAKHUL ULUM KALIBANGER
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2014/2015.
Pendaftaran : Bulan  Juli 2014
Pengumuman dan Daftar Ulang : Bulan Juli 2014

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Usia minimal 6 Tahun
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  4. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  5. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar)
  6. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  7. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

  BULETIN MADRASAH  Buletin ini kami buat untuk bahan bacaan bagi para pembaca terutama siswa-siswi kami.