MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2016/2017.
Syarat calon peserta didik baru MI Miftakhul Ulum Kalibanger;
PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.
Pendaftaran : Bulan Mei - Juli 2016
Pukul : 08.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor MI Miftakhul Ulum Kalibanger
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Syarat calon peserta didik baru MI Miftakhul Ulum Kalibanger;
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MI Miftakhul Ulum Kalibanger pada tanggal 1 Juli 2016 :
a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima - Dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan Guru MI Miftakhul Ulum Kalibangersederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar.
- Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.
Pendaftaran : Bulan Mei - Juli 2016
Pukul : 08.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor MI Miftakhul Ulum Kalibanger
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
- Foto copy Kartu KK (2 lembar)
- Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar) jika ada
- Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
- Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar Ulang
No comments:
Post a Comment