Wednesday 21 January 2015

Hasil Pendataan Emis Semester Ganjil TP 2014/2015

Dirjen Pendidikan Islam telah mempublikasikan hasil Pendataan Emis semester genap tahun pelajaran 2014/2015 pada tanggal 7 Januari 2015. Terdiri dari hasil pendataan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Termasuk MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Pendataan emis yang dilakukan oleh MI Miftakhul Ulum Kalibanger alhamdulilah telah tercantum dalam database hasil pendataan emis tersebut. Bagi madrasah yang masih terdapat kesalahan maupun belum tercantum dalam daftar hasil pendataan emis semester ganjil tahun 2014/2015 untuk segera melapor pada pendma kabupaten.

Bagi madrasah yang membutuhkan dapat mendownload hasil pendataan Emis semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 di bawah ini :

Tuesday 20 January 2015

BTN/PT Pos siap salurkan Dana BOS

Bank Tabungan Negara (BTN) bersama dengan PT Pos Indonesia bersiap menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke beberapa sekolah. Kesiapan itu diwujudkan dalam Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana BOS di kantor Kementerian Agama Kanwil Jateng Jalan Sisingamangaraja. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Wilayah Bank BTN Jateng-DIY, Bali, NTT dan NTB, Nasril bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng Ahmadi disaksikan pula Kepala Kantor Pos Regional VI Jateng-DIY Bagja Ardi Mustawan.

Tercatat, total sebanyak 6.144 sekolah di bawah naungan Kanwil Kemenag Jateng. Sementara, sebanyak 3.965 sekolah di wilayah Semarang dan Solo. Di wilayah Semarang dan Solo termasuk di dalamnya karesidenan Pati, Semarang, Kedu dan Surakarta.

Sekolah diminta untuk membuka rekening BTN. Penyaluran bisa melalui seluruh kantor cabang dan kantor pelayanan BTN atau ke kantor pos terdekat. Pertama-tama kepala atau bendahara sekolah menunjukkan buku rekening untuk melakukan penarikan uang tunai.

Dijadwalkan, penyaluran dana BOS untuk tingkat SD dan SMP terbagi dalam empat tahap dalam setahun atau tiga bulan sekali. Sementara, untuk tingkat SMA pencairan dana BOS dijadwalkan dua tahap dalam setahun atau per semester.

Kepala Kantor Pos Regional VI Jateng-DIY Bagja Ardi Mustawan menuturkan, kerja sama ini memudahkan sekolah dalam penarikan dana BOS. Selama ini Kantor Pos memiliki jaringan yang luas sampai kecamatan. Jangkauan kantor pos tersebar di 35 kantor pos se-Jateng dan beberapa agen di kantor kecamatan sebanyak 525.

Kemenag memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan BTN dan Kantor Pos sebagai penyalur dana BOS. Kerja sama diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan dalam penyaluran dana BOS serta memperbaiki administrasi pengelolaan dana BOS terhadap hasil audit internal maupun eksternal.


Untuk mempermudah pembuatan rekening tersebut, Kemenag Kab. semarang dan BTN-Pos mengadakan sosialisasi serta penyerahan buku rekening. Penyerahan buku tabungan ebataraPos oleh BTN/kantor Pos kepada Madrasah penerima BOs dilaksanan 2 tahap yaitu pada hari senin 19 Januari 2015 dan selasa 20 januaru 2015. Penyerahan di aula Kemenag Kab Semarang mulai pukul 13.00WIB.

Peserta yang hadir dalam penyerahan buku tabungan harus kepala madrasah beserta bendahara dan tidak boleh mewakilkan.






Wednesday 7 January 2015

Juknis BOS 2015



BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Sasaran program BOS adalah semua MI, MTs negeri dan swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas, termasuk MI-MTs Satu Atap (SATAP) di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.

MI penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD atau SMP. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Tim manajemen BOS Kabupaten/Kota.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
  1. Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri.
  3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPS.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. Madrasah Ibtidaiyah/PPS Ula : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  2. Madrasah Tsanawiyah/PPS Wustha : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun

Untuk lebih lanjut bisa download disini

Friday 2 January 2015

Fingerprint, Absensi Mulai Januari 2015



Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftakhul Ulum Kalibanger, terhitung bulan Januari 2015 terapkan absensi finger print seluruh Guru baik PNS maupun non PNS. Guru Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Ulum Kalibanger berjumlah 8 Orang, terdiri dari 1 PNS dan 7 non PNS. Guru dipanggil satu-satu untuk mengisikan format biodata yang ada finger print dan sidik jari ke finger print bertempat di ruang Guru Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Ulum Kalibanger.

Dengan absensi sidik jari, akan lebih mendisplinkan waktu masuk kantor dan pulang kantor, dimana setiap guru sudah harus berada di kantor pada pukul 07.00 dan jam pulang kantor pukul 14.30.
Kepala Madrasah memberi respon positif atas keinginan Pemerintah untuk menerapkan absensi sidik jari bagi para guru dibawah Kementerian Agama khususnya di MI Miftakhul Ulum Kalibanger. Dengan penggunaan absensi sidik jari ini diharapkan kedisiplinan para guru untuk masuk kantor bisa lebih dioptimalkan. Tujuan penerapan sistem absensi finger print ini adalah untuk mendapatkan data kehadiran guru dan pegawai secara efektif dan efisien.

Penggunaan sistem ini dapat memudahkan Madrasah dalam mengolah data untuk kepentingan mengecek kehadiran guru sesuai waktu, misalnya, saat mereka harus menghitung persentase kehadiran. Secara tidak langsung, tujuan diberlakukan absensi dengan finger print adalah untuk meningkatkan tingkat kehadiran guru saat masuk kerja. Dengan ditunjang oleh teknologi tinggi dan sistem pengolahan data yang akurat, maka teknis absensi akan menjadi lebih ketat. Praktis, ini akan menyebabkan guru berpikir ulang jika ingin membolos.

  BULETIN MADRASAH  Buletin ini kami buat untuk bahan bacaan bagi para pembaca terutama siswa-siswi kami.