Showing posts with label pengumuman. Show all posts
Showing posts with label pengumuman. Show all posts

Saturday, 30 April 2016

Penerimaan Peserta Didik Baru 2016/2017

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2016/2017.

Syarat calon peserta didik baru MI Miftakhul Ulum Kalibanger;
  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada MI Miftakhul Ulum Kalibanger pada tanggal 1 Juli 2016 :
    a. telah berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
    b. telah berusia 6 (enam) tahun dapat diterima;
    c. telah berusia 5 (lima) tahun sampai dengan kurang dari 6 (enam), dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog profesional; dan
    d. berusia kurang dari (5) lima tahun tidak dapat diterima 
  2. Dalam hal tidak ada psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c, rekomendasi dapat dilakukan oleh Dewan Guru MI Miftakhul Ulum Kalibangersederajat yang bersangkutan sampai dengan batas daya tampungnya terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal pendidikan dasar. 
  3. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti RA/BA 
  4. Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Pendaftaran : Bulan  Mei - Juli 2016
Pukul : 08.00-12.00 WIB
Tempat : Kantor MI Miftakhul Ulum Kalibanger


PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  3. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  4. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar) jika ada
  5. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  6. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

Saturday, 13 June 2015

PPDB Tahun Pelajaran 2015/2016


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MI MIFTAKHUL ULUM KALIBANGER
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2015/2016.

Pendaftaran : Bulan  Juni - Juli 2015
Pengumuman dan Daftar Ulang : tanggal 27 Juli 2015

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Usia minimal 6 Tahun pada juli 2015
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  4. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  5. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar)
  6. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  7. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

Sunday, 8 March 2015

UTS Semester Genap TP 2014/2015

Pengumuman


Kepada seluruh Peserta Didik  MI Miftakhul Ulum Kalibanger Desa Lanjan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang segera mempersiapkan diri kalian untuk menghadapi Ulangan Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

Ulangan Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dimulai besok hari Senin tanggal 09 Maret 2015 sampai tanggal 16 Maret 2015. Seluruh Peserta Didik Wajib mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan belajar giat agar mendapatkan hasil yang baik.

Monday, 8 December 2014

Surat Tentang Kurikulum 2013

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan

Monday, 12 May 2014

PPDB Tahun Pelajaran 2014/2015

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MI MIFTAKHUL ULUM KALIBANGER
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

MI Miftakhul Ulum Kalibanger membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pembelajaran 2014/2015.
Pendaftaran : Bulan  Juli 2014
Pengumuman dan Daftar Ulang : Bulan Juli 2014

PROSES PENDAFTARAN
Cara pendaftaran dilakukan dengan cara mendaftarkan langsung ke sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru di MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Usia minimal 6 Tahun
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Foto copy Akte Kelahiran (2 lembar)
  4. Foto copy Kartu KK (2 lembar)
  5. Foto copy ijazah TK/RA (2 lembar)
  6. Foto berwarna 3×4 (2 lembar)
  7. Kelengkapan Bisa Menyusul Saat Daftar  Ulang
Info Selengkapnya bisa datang langsung ke Sekretariat Jl. Kalibanger No. 12 Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Telp. 0298-713491

PANTANG MUNDUR

  Segala usaha akan kami lakukan sejak dini, supa terbisa dikemudian hari dan demi masa depan, jangan hiraukan segala rintangan yang akan me...