Sunday, 8 March 2015

UTS Semester Genap TP 2014/2015

Pengumuman


Kepada seluruh Peserta Didik  MI Miftakhul Ulum Kalibanger Desa Lanjan Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang segera mempersiapkan diri kalian untuk menghadapi Ulangan Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

Ulangan Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dimulai besok hari Senin tanggal 09 Maret 2015 sampai tanggal 16 Maret 2015. Seluruh Peserta Didik Wajib mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan belajar giat agar mendapatkan hasil yang baik.

Monday, 23 February 2015

Pemutakhiran Data Emis Semester Genap 2014/2015

Pemutakhiran data EMIS baik tingkat RA, MI, MTs, MA dan Pengawas TP 2014/2015 sudah siap untuk dimulai berdasarkan surat pengantar dari Dirjen Pendis nomor : DJ.I/Set.I/0T.01.1/526/2015. Dalam surat pengantar tersebut dijelaskan bahwa Pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2014/2015 untuk seluruh RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah masih seperti semester kemarin menggunakan alat bantu form excel yang bisa do download di bawah atau link Emis Pendis.

Format dan tata cara pengisian form excel tidak jauh berbeda dengan semester ganjil TP 2014/2015. Hanya saja akan dilakukan penyempurnaan pada aplikasi dekstop Emis dan Aplikasi Emis Online untuk RA, Mi, MTs dan MA. Dan tidak ketinggalan bagi Pengawas Madrasah mulai  menggunakan Aplikasi Dekstop Emis dan Aplikasi Emis Online.

Pemutakhiran Data Emis semester genap TP 2014/2015 ini rencananya akan berakhir tanggal 30 April 2015. Bagi madrasah yang membituhkan form excel bisa mengunduh pada link di bawah ini.

PERHATIAN SEBELUM DOWNLOAD !!!
 





Bidang Madrasah

Bidang PD Pontren

Bidang PAI




Perguruan Tinggi Islam



Tuesday, 3 February 2015

Fitur Baru Padamu

PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya. 


3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya. 


Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b. 

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b. 

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat. 

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal. 


Panduan selengkapnya dapat dipelajari di: 

Wednesday, 21 January 2015

Hasil Pendataan Emis Semester Ganjil TP 2014/2015

Dirjen Pendidikan Islam telah mempublikasikan hasil Pendataan Emis semester genap tahun pelajaran 2014/2015 pada tanggal 7 Januari 2015. Terdiri dari hasil pendataan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Termasuk MI Miftakhul Ulum Kalibanger.

Pendataan emis yang dilakukan oleh MI Miftakhul Ulum Kalibanger alhamdulilah telah tercantum dalam database hasil pendataan emis tersebut. Bagi madrasah yang masih terdapat kesalahan maupun belum tercantum dalam daftar hasil pendataan emis semester ganjil tahun 2014/2015 untuk segera melapor pada pendma kabupaten.

Bagi madrasah yang membutuhkan dapat mendownload hasil pendataan Emis semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 di bawah ini :

Tuesday, 20 January 2015

BTN/PT Pos siap salurkan Dana BOS

Bank Tabungan Negara (BTN) bersama dengan PT Pos Indonesia bersiap menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke beberapa sekolah. Kesiapan itu diwujudkan dalam Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana BOS di kantor Kementerian Agama Kanwil Jateng Jalan Sisingamangaraja. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Wilayah Bank BTN Jateng-DIY, Bali, NTT dan NTB, Nasril bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng Ahmadi disaksikan pula Kepala Kantor Pos Regional VI Jateng-DIY Bagja Ardi Mustawan.

Tercatat, total sebanyak 6.144 sekolah di bawah naungan Kanwil Kemenag Jateng. Sementara, sebanyak 3.965 sekolah di wilayah Semarang dan Solo. Di wilayah Semarang dan Solo termasuk di dalamnya karesidenan Pati, Semarang, Kedu dan Surakarta.

Sekolah diminta untuk membuka rekening BTN. Penyaluran bisa melalui seluruh kantor cabang dan kantor pelayanan BTN atau ke kantor pos terdekat. Pertama-tama kepala atau bendahara sekolah menunjukkan buku rekening untuk melakukan penarikan uang tunai.

Dijadwalkan, penyaluran dana BOS untuk tingkat SD dan SMP terbagi dalam empat tahap dalam setahun atau tiga bulan sekali. Sementara, untuk tingkat SMA pencairan dana BOS dijadwalkan dua tahap dalam setahun atau per semester.

Kepala Kantor Pos Regional VI Jateng-DIY Bagja Ardi Mustawan menuturkan, kerja sama ini memudahkan sekolah dalam penarikan dana BOS. Selama ini Kantor Pos memiliki jaringan yang luas sampai kecamatan. Jangkauan kantor pos tersebar di 35 kantor pos se-Jateng dan beberapa agen di kantor kecamatan sebanyak 525.

Kemenag memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan BTN dan Kantor Pos sebagai penyalur dana BOS. Kerja sama diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan dalam penyaluran dana BOS serta memperbaiki administrasi pengelolaan dana BOS terhadap hasil audit internal maupun eksternal.


Untuk mempermudah pembuatan rekening tersebut, Kemenag Kab. semarang dan BTN-Pos mengadakan sosialisasi serta penyerahan buku rekening. Penyerahan buku tabungan ebataraPos oleh BTN/kantor Pos kepada Madrasah penerima BOs dilaksanan 2 tahap yaitu pada hari senin 19 Januari 2015 dan selasa 20 januaru 2015. Penyerahan di aula Kemenag Kab Semarang mulai pukul 13.00WIB.

Peserta yang hadir dalam penyerahan buku tabungan harus kepala madrasah beserta bendahara dan tidak boleh mewakilkan.






Wednesday, 7 January 2015

Juknis BOS 2015



BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Sasaran program BOS adalah semua MI, MTs negeri dan swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas, termasuk MI-MTs Satu Atap (SATAP) di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.

MI penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD atau SMP. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Tim manajemen BOS Kabupaten/Kota.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
  1. Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri.
  3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPS.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. Madrasah Ibtidaiyah/PPS Ula : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  2. Madrasah Tsanawiyah/PPS Wustha : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun

Untuk lebih lanjut bisa download disini

Friday, 2 January 2015

Fingerprint, Absensi Mulai Januari 2015



Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftakhul Ulum Kalibanger, terhitung bulan Januari 2015 terapkan absensi finger print seluruh Guru baik PNS maupun non PNS. Guru Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Ulum Kalibanger berjumlah 8 Orang, terdiri dari 1 PNS dan 7 non PNS. Guru dipanggil satu-satu untuk mengisikan format biodata yang ada finger print dan sidik jari ke finger print bertempat di ruang Guru Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Ulum Kalibanger.

Dengan absensi sidik jari, akan lebih mendisplinkan waktu masuk kantor dan pulang kantor, dimana setiap guru sudah harus berada di kantor pada pukul 07.00 dan jam pulang kantor pukul 14.30.
Kepala Madrasah memberi respon positif atas keinginan Pemerintah untuk menerapkan absensi sidik jari bagi para guru dibawah Kementerian Agama khususnya di MI Miftakhul Ulum Kalibanger. Dengan penggunaan absensi sidik jari ini diharapkan kedisiplinan para guru untuk masuk kantor bisa lebih dioptimalkan. Tujuan penerapan sistem absensi finger print ini adalah untuk mendapatkan data kehadiran guru dan pegawai secara efektif dan efisien.

Penggunaan sistem ini dapat memudahkan Madrasah dalam mengolah data untuk kepentingan mengecek kehadiran guru sesuai waktu, misalnya, saat mereka harus menghitung persentase kehadiran. Secara tidak langsung, tujuan diberlakukan absensi dengan finger print adalah untuk meningkatkan tingkat kehadiran guru saat masuk kerja. Dengan ditunjang oleh teknologi tinggi dan sistem pengolahan data yang akurat, maka teknis absensi akan menjadi lebih ketat. Praktis, ini akan menyebabkan guru berpikir ulang jika ingin membolos.

PANTANG MUNDUR

  Segala usaha akan kami lakukan sejak dini, supa terbisa dikemudian hari dan demi masa depan, jangan hiraukan segala rintangan yang akan me...