Thursday 24 March 2016

Juknis Program Indonesia Pintar 2016 Kemenag

Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan komitmen Pemerintah di bidang Pendidikan dalam hal mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi dan pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah Presiden Bapak Jokowi yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.

Meningkatkan kualitas hidup manusia dan melakukan revolusi karakter bangsa dapat dicapai melalui bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara mendapatkan pendidikan. Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara merupakan hak dasar (fundamental right) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Upaya pemerintah dalam hal memberikan kemudahan mengakses pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui beasiswa siswa berprestasi dan bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Pendidikan Islam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah.

Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/penanda penerima manfaat. Pada tahun 2016, Kementerian Agama merencanakan mencetak Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak ± 1.377.253 kartu bagi siswa madrasah sebagai siswa calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar yang akan diberikan kepada peserta didik pada MI, MTs dan MA.

Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pengelola baik di tingkat pusat dan daerah. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat bagi kita semua.

Berikut Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Tahun 2016  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.



No comments:

Post a Comment

  BULETIN MADRASAH  Buletin ini kami buat untuk bahan bacaan bagi para pembaca terutama siswa-siswi kami.